Gencarkan Afiliasi, BUVA Kucurkan Pinjaman Rp5 Miliar ke Anak Usaha

Gencarkan Afiliasi, BUVA Kucurkan Pinjaman Rp5 Miliar ke Anak Usaha
Bacakan Artikel

Kalcernomics.com - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk ("BUVA"), emiten yang bergerak di bidang usaha hotel bintang, resmi melaporkan transaksi afiliasi berupa perjanjian pinjaman kepada anak usahanya, PT Bukit Bali Permai ("BBP"). Laporan informasi terkait transaksi bernilai miliaran rupiah tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (22/6/2026).

Transaksi penandatanganan perjanjian pinjaman ini sejatinya telah berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026 lalu. Nilai dana segar yang dikucurkan oleh BUVA kepada entitas anaknya tersebut tercatat mencapai Rp5.000.000.000 (lima miliar Rupiah).

Hubungan afiliasi kedua perusahaan ini terbilang sangat erat karena BUVA memegang kepemilikan saham mayoritas mutlak sebesar 99,999 persen pada BBP. Selain statusnya sebagai anak perusahaan, kedua entitas ini juga berbagi jajaran Direksi dan Dewan Komisaris yang sama, serta dikendalikan langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama.

Berdasarkan kesepakatan tertulis, jangka waktu pengembalian atau tenor dari pinjaman ini ditetapkan selama 5 (lima) tahun. Mekanisme pembayaran pinjaman tersebut nantinya dapat dilakukan melalui beberapa opsi, mulai dari pembayaran secara tunai, konversi seluruh atau sebagian nilai pinjaman menjadi saham baru BUVA pada BBP, hingga metode lain yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak.

Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Direktur BUVA, Cindy Budijono, manajemen memastikan bahwa transaksi ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku di pasar modal. Tembusan surat laporan informasi ini juga telah disampaikan kepada Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2