Bursa Efek Hentikan Sementara Perdagangan Saham MKNT

Bursa Efek Hentikan Sementara Perdagangan Saham MKNT
Bacakan Artikel

Kalcernomics.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) pada Jumat (6/11/2026). 

Langkah ini diambil sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MKNT dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.

"PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi Pra-Pembukaan tanggal 6 November 2026 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," jelas BEI dalam keterbukaan informasi, Jumat (6/11/2026).

Untuk itu, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang erkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.