BEI Buka Suara Soal Polemik IPO RANS, Free Float Diklaim Sudah 28,85%

BEI Buka Suara Soal Polemik IPO RANS, Free Float Diklaim Sudah 28,85%
RANS Entertaiment
Bacakan Artikel

Sebelumnya, IPO RANS menjadi perbincangan di media sosial setelah sejumlah investor mempertanyakan porsi saham yang dilepas ke publik sebesar 20,02% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO.

Keraguan investor muncul karena merujuk pada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00045/BEI/03-2026 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A mengenai Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat. Dalam aturan yang berlaku sejak 31 Maret 2026 tersebut, calon emiten dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp5 triliun diwajibkan memiliki free float minimal 25%.

Namun demikian, BEI menjelaskan bahwa proses evaluasi pencatatan saham RANS tidak mengacu pada aturan baru tersebut. Bursa menyebut dokumen permohonan pencatatan saham perseroan telah diterima sebelum Peraturan Bursa Nomor I-A Tahun 2026 mulai berlaku.

โ€œSehubungan dengan rencana IPO PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk, perlu kami sampaikan bahwa dokumen permohonan pencatatan saham Perseroan telah diterima Bursa sebelum berlakunya Peraturan Bursa Nomor I-A Tahun 2026 pada tanggal 31 Maret 2026, maka proses evaluasi dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku pada saat permohonan diterima. Hal ini sebagaimana Surat Keputusan Direksi Nomor Kep-00045/BEI/03-2026 Ketetapan 5,โ€ ujar Nyoman.

Dalam prospektus ringkas yang diterbitkan pada 23 Juni 2026, RANS menawarkan sebanyak 2,525 miliar saham baru atau setara 20,02% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO. Perseroan membidik dana segar hingga Rp429,25 miliar dengan kisaran harga penawaran Rp135-Rp170 per saham.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: