SIG Lakukan Reklamasi Lahan Pascatambang Guna Lindungi Keanekaragaman Hayati

Komitmen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan seluruh entitas bisnisnya dalam menjalankan bisnis dan operasi secara berkelanjutan, konsisten dilakukan salah satunya melalui pengelolaan lahan pa...

SIG Lakukan Reklamasi Lahan Pascatambang Guna Lindungi Keanekaragaman Hayati
Bacakan Artikel

โ€Keanekaragaman hayati yang terlindungi dalam lingkungan yang lestari berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem alam, dan meningkatkan daya dukungnya untuk keberlangsungan kehidupan manusia. SIG mengapresiasi PT Solusi Bangun Andalas atas inisiatif pengelolaan lingkungan yang mengantarkannya meraih penghargaan PROPER Emas 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),โ€ kata Vita Mahreyni.

Vita Mahreyni menambahkan, hingga tahun 2024 SIG telah mereklamasi lahan pascatambang seluasย 507,91 hektare di seluruh kawasan tambang yang dikelola oleh Perusahaan melalui anak usaha dan unit usahanya, meliputi SIG Pabrik Tuban, PT Semen Gresik di Rembang, PT Semen Padang, PT Semen Tonasa, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk di Narogong, Cilacap, dan Tuban, PT Solusi Bangun Andalas di Lhoknga, dan PT Semen Baturaja Tbk.

โ€Reklamasi lahan pascatambang melalui penanaman pohon merupakan bentuk tanggung jawab SIG dalam pelestarian lingkungan dan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati untuk memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan. SIG berkomitmen melakukan pengelolaan lingkungan yang baik untuk memaksimalkan kemanfaatannya secaraย berkelanjutan,โ€ ujar Vita Mahreyni.

Pilih Halaman: