Perbaiki Keuangan, Indofarma Rancang Restrukturisasi

PT Indofarma, Tbk (INAF) melakukan upaya perbaikan dan pemulihan dengan melaksanakan restrukturisasi Perusahaan. Rancangan Rencana Restrukturisasi Perusahaan merupakan bagian dari implementasi Strate...

Perbaiki Keuangan, Indofarma Rancang Restrukturisasi
Bacakan Artikel

PT Indofarma, Tbk (INAF) melakukan upaya perbaikan dan pemulihan dengan melaksanakan restrukturisasi Perusahaan. Rancangan Rencana Restrukturisasi Perusahaan merupakan bagian dari implementasi Strategi Penyehatan Perusahaan melalui restrukturisasi keuangan dan reorientasi bisnis serta menindaklanjuti perjanjian perdamaian (homologasi) dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), sesuai Putusan Perdamaian Nomor 74/PDT.SUS-PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 15 Agustus 2024.

Salah satu kewajiban hukum pasca putusan tersebut adalah efisiensi biaya operasi. Sebagai tindak lanjut, Indofarma resmi memperoleh fasilitas pinjaman pemegang saham yang difokuskan untuk mendukung pelaksanaan strategi penyehatan perusahaan.

Direktur Utama Indofarma, Sahat Sihombing, menegaskan bahwa aksi korporasi ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat keberlanjutan usaha sekaligus membuka peluang pertumbuhan ke depan.

"Kami menyadari pelaksanaan kewajiban hukum pasca homologasi bukan hal yang mudah, namun Indofarma berkomitmen penuh untuk menjalankannya. Dengan efisiensi biaya dan peningkatan produktivitas, kami optimistis dapat memperbaiki kinerja keuangan sekaligus menjaga keberlangsungan usaha," ujar Sahat.

Indofarma menekankan bahwa proses restrukturisasi ini tidak mempengaruhi operasional maupun produksi. Seluruh lini usaha berjalan normal, termasuk pemenuhan permintaan pasar, produksi, dan distribusi produk kesehatan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2