Dugaan Emas Nasabah Hilang, BJB Syariah Tegaskan Tidak Punya Fasilitas Deposito Emas
Kalcernomics.com - Menyusul adanya pemberitaan mengenai dugaan hilangnya emas milik nasabah sebesar 2,2 kilogram, PT Bank Jabar Banten Syariah melakukan klarifikasi dan menegaskan tidak memiliki fasilitas deposito emas.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/11/2026), manajemen perseroan mengungkapkan, permasalahan yang dimaksud berkaitan dengan fasilitas gadai emas atas nama William Gunawan beserta keluarga. Berdasarkan catatan administrasi perseroan, fasilitas tersebut telah dinyatakan lunas pada 2013.
Sehubungan dengan pengaduan yang disampaikan, perseroan telah menindaklanjuti dengan menyampaikan tanggapan beserta dokumen pendukung yang relevan, serta kooperatif dalam proses penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan menyatakan pemberitaan tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan perseroan, dan memastikan kegiatan usaha perseroan tetap berjalan normal dan terus mengedepankan prinsip tata kelola yang baik agar kelangsungan usaha tetap stabil dan tidak terganggu.
Perseroan telah menindaklanjuti pengaduan nasabah yang disampaikan sejak 2022 melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tanggapan atas surat somasi serta pertemuan dengan pihak yang bersangkutan di kantor bank BJB Syariah.
Perseroan pun telah berupaya menyelesaikan permasalahan secara kooperatif dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.