CFX Tingkatkan Peran Bursa Kripto dalam Memacu Ekosistem dan Adopsi Use Case Aset Kripto

CFX Tingkatkan Peran Bursa Kripto dalam Memacu Ekosistem dan Adopsi Use Case Aset Kripto
Bacakan Artikel

Kalcernomics.com - PT Central Finansial X (CFX) sebagai pionir bursa aset kripto teregulasi di Indonesia mengambil langkah proaktif dalam memfasilitasi perluasan use case aset digital di luar aktivitas perdagangan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui dukungan penuh terhadap inisiatif tokenisasi Kekayaan Intelektual atau Intellectual Property (IP).ย 

Dalam kesempatan ini, Bursa Kripto CFX hadir dalam acara MASA SINGAPORE 2026 yang diselenggarakan di Singapura pada 2 hingga 5 Juli 2026. Kehadiran Bursa Kripto CFX di industri ekonomi kreatif ini menjadi upaya konkret bursa untuk mendekatkan infrastruktur aset digital yang teregulasi kepada para pelaku ekonomi kreatif Tanah Air. Langkah ini merupakan respons nyata atas amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), yang menempatkan tokenisasi sebagai salah satu use case dalam aktivitas aset keuangan digital, termasuk aset kripto. ย 

Direktur Utama CFX, Subani, menjelaskan bahwa kerangka tokenisasi tersebut memungkinkan karya berbasis IP, seperti musik, desain, seni visual, hingga konten, untuk bertransformasi menjadi aset digital bernilai yang dapat ditransaksikan. Sebagai salah satu infrastruktur di ekosistem aset kripto, Bursa Kripto CFX berkomitmen untuk mendorong inovasi dan mengembangkan industri aset kripto melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. ย 

"Kehadiran kami di tengah pelaku ekonomi kreatif merupakan bagian dari komitmen CFX dalam menjalankan amanat UUP2SK untuk memastikan tokenisasi IP dapat difasilitasi dan tumbuh di atas infrastruktur yang patuh dan teregulasi. Kami ingin kreator Indonesia dapat menjadikan karyanya sebagai aset bernilai, dengan kepastian hukum yang sama seperti instrumen keuangan lainnya," ujar Subani.ย 

Lebih lanjut, Bursa Kripto CFX menegaskan dukungannya terhadap langkah Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah mematangkan ekosistem tokenisasi IP. Dukungan ini diwujudkan dengan terjun langsung ke industri kreatif untuk mendengar aspirasi, membuka ruang dialog, serta menghadirkan edukasi menyeluruh. Terlebih, rekomendasi dari Bursa Aset Kripto merupakan salah satu prasyarat dalam proses persetujuan proyek aset keuangan digital. ย 

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2