Askrindo Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Anti Korupsi

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih dan berintegritas, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang merupakan anggota Holding Asuransi dan Penjaminan, In...

Askrindo Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Anti Korupsi
Bacakan Artikel

โ€œSalah satu indikator keberhasilan pencegahan korupsi adalah ketika seluruh insan perusahaan memiliki kesadaran dan keberanian untuk menolak dan melaporkan gratifikasi serta potensi korupsi. Ini bukan sekadar regulasi, tapi fondasi budaya yang harus kita jaga bersama,โ€ tegasnya.

Sosialisasi ini memiliki lima tujuan utama, meningkatkan kesadaran seluruh pegawai terhadap risiko gratifikasi dan dampaknya yakni mendorong budaya integritas dan kepatuhan; menyampaikan ketentuan pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi yang berlaku; mengajak insan perusahaan aktif dalam pelaporan dugaan gratifikasi, mengurangi risiko hukum dan kerusakan reputasi akibat praktik korupsi.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi oleh seluruh Direksi PT Askrindo. โ€œKami ingin memastikan bahwa semangat antikorupsi tidak hanya menjadi jargon, tapi diinternalisasi dalam setiap keputusan dan tindakan. Melalui PanCEK dan SMAP, Askrindo berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,โ€ pungkas Mahelan.

Dengan pelaksanaan self-assessment PanCEK, perusahaan yang mencapai skor implementasi minimal 75% akan memperoleh lembar konfirmasi dari KPK sebagai bukti komitmen terhadap pencegahan korupsi yang terukur.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2